PPLH Mangkubumi membentuk Community logging untuk mendampingi masyarakat di kota Tulungagung khususnya masyarakat pinggiran hutan. Kegiatan ini dilaksanakan dibeberapa tempat di Tulungagung. Kecamatan yang menjadi sentral dan percontohan adalah kecamatan Sendang tepatnya di desa Nglurup.
Pertemuan Koperasi Comlog
Gerakan tersebut
memaknai perubahan mendasar pengusahaan hutan di Indonesia, dimana saat ini
dicirikan oleh maraknya illegal logging,
menjadi mengutamakan community logging,
pengusahaan hutan secara berkelanjutan, lestari dan berbasis masyarakat adalah harapan dari Comlog ini dibentuk.
Munculnya inisiatif community logging salah satunya karena dipicu oleh kondisi lahan kritis di Indonesia yang luasnya mencapai 59,2 juta hektare dari lahan hutan yang seluas 120,5 juta hektare, dimana diharapkan bahwa lahan kritis tersebut dapat berpotensi menjadi lokasi pengembangan community logging sebagai pengganti kerusakan yang diakibatkan oleh praktek-praktek illegal logging. Dan berdasarkan data BPS tahun 2006, jumlah orang miskin di dalam dan sekitar hutan sebanyak 14,1 juta sehingga community logging menjadi alternatif lapangan usaha yang dapat menyerap tenaga kerja bagi komunitas di sekitar hutan. Pada akhirnya, diharapkan community logging menjadi alternatif bagi masyarakat pengelola hutan, menuju kemandirian secara ekonomi, karena pada intinya, community logging dimaknai sebagai pengelolaan kayu, hasil hutan non-kayu, dan jasa ekologi hutan yang lestari dan berbasis masyarakat.
PPLH
Mangkubumi bekerjasama dengan Perkumpulan Telapak Foundation telah menginisiasi
kegiatan community logging sejak Februari 2011 sampai sekarang, salah
satu progress yan telah tercapai adalag telah berdirinya Koperasi Hutan sumber
Wilis (KHSW) dengan jumlah anggota 54 anggota. Salah satu lokasi
pengembangan community logging yang telah didirikan PPLH Mangkubumi di kabupaten Tulungagung adalah di Kecamatan Sendang. Di lokasi ini
masyarakat petani hutan rakyat yang tergabung dalam
Koperasi Hutan
Sumber Wilis (KHSW) telah dan sedang membangun sistem pengelolaan hutan
lestari. Di wilayah ini sangat strategis sebagai lokasi gerakan community logging karena hampir semua
hutan merupakan hutan milik yang dikelola sendiri oleh masyarakat, hanya
sebagian kecil yang di miliki oleh Negara. sehingga sebagai inisiasi awal,
gerakan ini terhindar dari konflik kepemilikan lahan terutama lahan hutan
negara. Di lokasi ini terkenal sebagai pensuplai kayu yang cukup tinggi.
Perdagangan kayu yang sangat tinggi ini telah menyebabkan kerusakan hutan.
Akibat penebangan yang tidak terencana, saat ini telah mengakibatkan kekeringan
dan kerusakan ekosistem pada sebagian besar wilayah ini.
Munculnya inisiatif community logging salah satunya karena dipicu oleh kondisi lahan kritis di Indonesia yang luasnya mencapai 59,2 juta hektare dari lahan hutan yang seluas 120,5 juta hektare, dimana diharapkan bahwa lahan kritis tersebut dapat berpotensi menjadi lokasi pengembangan community logging sebagai pengganti kerusakan yang diakibatkan oleh praktek-praktek illegal logging. Dan berdasarkan data BPS tahun 2006, jumlah orang miskin di dalam dan sekitar hutan sebanyak 14,1 juta sehingga community logging menjadi alternatif lapangan usaha yang dapat menyerap tenaga kerja bagi komunitas di sekitar hutan. Pada akhirnya, diharapkan community logging menjadi alternatif bagi masyarakat pengelola hutan, menuju kemandirian secara ekonomi, karena pada intinya, community logging dimaknai sebagai pengelolaan kayu, hasil hutan non-kayu, dan jasa ekologi hutan yang lestari dan berbasis masyarakat.
Pembuatan Kebun Bibit
Potensi Kayu Jati Milik Comlog Desa Sendang Kec. Sendang
Inventarisasi Hutan Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar